Berita Terbaru
Gubernur NTT Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT
Kupang, 31 Maret 2026 — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, pada Selasa (31/3/2026) pagi di Kupang.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan penyampaian laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa sebelum diserahkan, LKPD telah melalui proses review oleh Inspektorat Daerah guna memastikan kesesuaian dan kualitas laporan. Pemerintah Provinsi NTT juga berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Melki juga menyampaikan harapannya agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya dapat kembali dipertahankan.
“Opini WTP merupakan indikator penting atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami terus berupaya menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh, serta Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Provinsi NTT. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.
“LKPD Unaudited ini akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Kami juga mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Dengan penyerahan ini, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah, Tekankan Perlindungan ASN
Gubernur NTT Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT
Gubernur NTT Berikan Arahan Strategis kepada Tim Optimalisasi PAD