Sejarah Singkat
Sejarah Singkat
Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Keberadaan lembaga ini tidak terlepas dari dinamika regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tata kelola keuangan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Sebelum adanya nomenklatur Badan Keuangan Daerah (BKEUDA) Provinsi NTT, fungsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan oleh unit kerja yang terpisah, yaitu Biro Keuangan pada Sekretariat Daerah serta Badan Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT. Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi NTT melakukan penataan kelembagaan untuk menyederhanakan sekaligus memperkuat fungsi pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penataan tersebut, dibentuklah Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 95 tahun 2023 tentang Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.
Sejak terbentuk, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT memikul tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, serta pelaporan. Dengan demikian, BKEUDA hadir sebagai motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan,akuntabel, efektif, dan efisien, serta mendukung visi pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
-
BAKEUDA Provinsi NTT Gelar Turnamen Tenis Meja Ben Cup II 2026, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar ASN
Pengelolaan Keuangan Daerah NTT Hadapi Tantangan Fiskal, Bakeuda Dorong Transparansi, Efisiensi dan Investasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Tim Optimalisasi PAD Bahas Rencana Operasi Kendaraan untuk Mendorong Peningkatan Pendapatan Daerah